Ijazah Palsu PNS bisa diditeksi melalui e-PUPNS

          Program Legalisasi Digital Database Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang gencar disuarakan oleh Badan kepegawaian Negara (BKN) akan dimanfaatkan untuk membongkar mafia Ijazah “Bodong” atau Ijazah Palsu. Melalui e-PUPNS program BKN yang akan dilaksanakan, BKN akan denagn mudah mendeteksi PSN nakal yang memgunakan Ijazah Palsu.
Kepala BKN Bima haria Wibowo di kantornya mengatakan bahwa BKN saat ini telah malakukan pendatan Ulang seluruh aparatur sipil di Indonesia tanpa terkecuali menggunakan Sistem Online (e –PUPNS) hingga tanggal 31 Desember Mendatang. Ia mengatakan juga bahwa Rangkaian e-PUPNS ini diharapkan akan membongkar dan menghentikan Peredaran Ijazah palsu.
Jika Ijazah palsu akan ketahuan melalui pendataan ualng secara online. Sistem e-PUPNS akan gampang mnelacak data yang mereka input tersebut. Dalam Form e-PUPNS akan diminta untuk mengisi seluk beluk Ijazahnya, apa Universitasnya dan tahun berapa Lulusnya dengan begitu BKN akan dapat melacak dengan mudah riwayat pendidikannya dari Form yang diisi tersebut.
Untuk yang perta dari Form yang dimasukkan PNS, BKN akn mengetahui Kompetensi yang dimiliki setelah dirasa mencurigakan maka akan segera dilakukan Pelacakan Ijazah yang dimiliki PSN Tersebut.
Dengan sistem yang diusung E-PUPNS ini proses pemburuan Data riwayat PNS dapat dipercaya. Dan jika sudah dinyatakan tidak ada masalah Dari BKN, PNS yang dipertanyakan Ijazahnya Dapat mengecek Keaslian Ijazahnya dari pemutakhiran data e-PUPNS ini. Jadi e-PUPNS ini memiliki memiliki kreadibitas dan dapat dipercaya.
Pengisian e-PUPNS tidak membuatuhkan waktu yang lama. Dan tidak membutuhkan waktu tertentu, PNS dapat mengisi PUPNS kapanpun, jadi Tidak ada alasan lagi Bagi PNS yang malas mengisi PUPNS. PNS yang bersangkutan hanya tinggal mengisi data miliknya memalui aplikasi yang diunduh memalui Gadget smartphone, Laptop, ataupun Komputer.
Jika seluruh ruiwayat pendidikan dan pekerjaan secara detail sudah dapat menyebut masalah ijazah palsu dapat dihentikan.
Bima kemudian mengungkapkan bahwa pada tahun 2003 telah ditemukan 200.000 pegawai fiktif. Selain itu negera rugi hingga Rp 6 Trilyun. kini Jumlah pegawai Fiktif sudah berkurang menyisakan sebanyak 10.000 pegawai. Bima Pun berharap dengan berjalannya e-PUPNS ini, oknum-oknum PNS fiktif dapat berkurang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar